wartadesabelopalibelo-Pencanangan Pos Bantuan Hukum dan Legal Education Program se-Pulau Sumbawa Tahun 2025 digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat pada hari ini Selasa (15/7/2025) di Gedung Seni dan Budaya Kota Bima. Acara pencanangan yang berlangsung di Kota Bima ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Edward James Sinaga, serta Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Constantinus Kristomo. Hadir pula Wakil Wali Kota Bima Ferry Sofyan yang mewakili Wali Kota Bima, bersama para kepala OPD kabupaten/kota, camat, serta kepala desa dan lurah se-Pulau Sumbawa.
Dalam laporannya, Edward James Sinaga menyampaikan bahwa hingga pertengahan tahun 2025, telah terbentuk 119 Posbankum Desa/Kelurahan dari total 1.166 desa di Provinsi NTB. Selain itu, sebanyak 123 desa/kelurahan telah ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan dianugerahi penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan.
“Pencapaian ini merupakan hasil sinergi berbagai pihak. Kami terus lakukan pendampingan melalui penyuluhan hukum, monitoring, dan evaluasi. Tercatat pula 64 kepala desa/lurah telah mengikuti Peacemaker Training, serta 75 orang telah menyelesaikan Pelatihan Paralegal Serentak Tahap II secara daring,” ungkap Sinaga.
Sementara itu, Ketua Posbakumadin Bima, Ediyanto, dalam sesi materi menyampaikan pentingnya peran organisasi bantuan hukum sebagai mitra Mahkamah Desa/Kelurahan dalam mendampingi masyarakat dalam memperoleh keadilan secara non-litigasi.
Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa program Posbankum merupakan bagian dari layanan strategis untuk mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat desa dan kelurahan. “Kami memiliki empat jenis layanan: informasi dan konsultasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, penyelesaian konflik melalui mediasi/konsiliasi, serta rujukan kepada advokat dari Pemberi Bantuan Hukum (PBH) atau Pro Bono,” jelasnya.
Program Posbankum dan Legal Education 2025 ini diharapkan mampu meningkatkan peran aktif kepala desa/lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa dalam pembinaan hukum, serta memperkuat literasi hukum masyarakat secara berkelanjutan di seluruh wilayah NTB.
"Kami atas nama Pemerintah Desa Belo-Palibelo merasa bahwa keberadaan Posbankum di Desa sangatlah membantu upaya peningkatan pelayanan dan kesadaran hukum bagi masyarakat" tandas Akhmad Fansuri salah satu Kades Peserta Pencanangan.