Artikel

SOP PPID

10 Juli 2023 14:59:59  Administrator  564 Kali Dibaca 

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
 
1.    Pemohon informasi datang ke desa layanan informasi mengisi formulir permintaan dengan melampirkan fotokopi KTP pemohon dan penggunaan informasi;
2.    Petugas memberikan tanda bukti penerimaan permintaan informasi publik kepada pemohon informasi;
3.    Petugas memproses permintaan pemohon sesuai dengan formulir permintaan informasi publik yang telah ditandatangani oleh pemohon;
4.    Petugas menyerahkan informasi sesuai dengan yang diminta oleh pemohon pengguna informasi. Jika informasi yang diminta masuk dalam kategori dikecualikan, PPID Desa menyampaikan alasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
5.    Petugas memberikan tanda bukti penyerahan informasi publik kepada pemohon/pengguna informasi publik.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 PETA DESA

 Peta Wilayah Desa

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

kabupaten Bima
media kabardesa ntb bima satu data
media sekilas info
media tujuh detik

 Agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Syekh Subuh Palibelo
Desa : Belo
Kecamatan : Palibelo
Kabupaten : Bima
Kodepos : 84173
Telepon : 085339132347
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:314
    Kemarin:559
    Total Pengunjung:367.490
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.70.135.193
    Browser:Tidak ditemukan

 Arsip Artikel

 Daftar Nama KPM Penerima BLT DD Desa Belo tahun 2022

 Data Suplement