Artikel
Rapat Koordinasi Gugus Tugas Dalam Rangka Persiapan Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2021
Indikator KLA dibuat dalam rangka untuk mengukur kabupaten/kota
menjadi layak anak yang pengelompokkannya mengacu pada 5 klaster
Konvensi Hak Anak. Untuk memudahkan klasifikasi pemenuhan hak
anak tersebut, dilakukan pengelompokan indikator ke dalam 6 (enam)
bagian, yang meliputi satu bagian penguatan kelembagaan dan 5 (lima)
klaster hak anak. Adapun (lima) klaster hak anak tersebut meliputi:
1. Klaster hak sipil dan kebebasan;
2. Klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif;
3. Klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan;
4. Klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya;
5. Klaster perlindungan khusus.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
bersama seluruh pemangku kepentingan di tingkat nasional dan daerah telah menetapkan 24 (dua puluh empat) Indikator KLA yang terdiri dari
20 Indikator Pemenuhan Hak Anak dan 4 (empat) Indikator Perlindungan
Khusus. Dengan indikator tersebut kabupaten/kota dapat
mengetahui pencapaian upaya Perlindungan Anak di daerahnya. Kabupaten Bima dengan prestasi sebagai Kabupaten Layak Anak tentunya merupakan bagian dari kerja keras dari Gugus Tugas di Tingkat Kabupaten dan partisipasi dari seluruh unsur terkait sehingga Kabupaten Bima menjadi salah satu KLA.
Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri, SE dalam sambutannya melalui meeting zoom pada acara yang dihelat di Ruang Pertemuan Kabupaten Bima pada hari Selasa 15 Maret 2022 menyampaikan bahwa prestasi sebagai KLA adalah sebagai pemicu semangat kita untuk terus berjuang agar pemenuhan hak-hak anak terus kita kawal. "Kabupaten Layak Anak yang kita raih harus tetap kita pertahankan dan bahkan harus kita terus memperbaikinya sehingga bisa mencapai pada level selanjutnya dan harapan saya agar seluruh gugus tugas dan elemen lainnnya dapat memaksimalkan peran agar Kabupaten Bima bisa lebih baik lagi dalam menjamin hak-hak anak di Kabupaten Bima" lanjut Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri, SE.
Petemuan yang melibatkan unsur DP3AP2KB, Bappeda, Kejaksaan Negeri Raba Bima, Dikpora, Disdukcapil, Kominfo, LPA, Camat, Kades dan unsur lainnya diakhiri dengan diskusi dan masukan dari beberapa peserta.
Sebagai realisasi dari Kabupaten Bima sebagai KLA maka ditetapkan beberapa desa sebagai Desa Layak anak dan Beberapa desa sebagai Desa Ramah Perempuan dan Layak anak untuk dijadikan desa Pilot Project bagi desa-desa yang lainnya dalam mendukung Kabupaten Layak Anak.
red.@f