Artikel

Rapat Koordinasi Gugus Tugas Dalam Rangka Persiapan Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2021

15 Maret 2022 19:16:43  Administrator  185 Kali Dibaca 

Indikator KLA dibuat dalam rangka untuk mengukur kabupaten/kota 

menjadi layak anak yang pengelompokkannya mengacu pada 5 klaster 

Konvensi Hak Anak. Untuk memudahkan klasifikasi pemenuhan hak 

anak tersebut, dilakukan pengelompokan indikator ke dalam 6 (enam) 

bagian, yang meliputi satu bagian penguatan kelembagaan dan 5 (lima) 

klaster hak anak. Adapun (lima) klaster hak anak tersebut meliputi: 

1. Klaster hak sipil dan kebebasan; 

2. Klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; 

3. Klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan; 

4. Klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya; 

5. Klaster perlindungan khusus.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 

bersama seluruh pemangku kepentingan di tingkat nasional dan daerah telah menetapkan 24 (dua puluh empat) Indikator KLA yang terdiri dari 

20 Indikator Pemenuhan Hak Anak dan 4 (empat) Indikator Perlindungan 

Khusus. Dengan indikator tersebut kabupaten/kota dapat 

mengetahui pencapaian upaya Perlindungan Anak di daerahnya. Kabupaten Bima dengan prestasi sebagai Kabupaten Layak Anak tentunya merupakan bagian dari kerja keras dari Gugus Tugas di Tingkat Kabupaten dan partisipasi dari seluruh unsur terkait sehingga Kabupaten Bima menjadi salah satu KLA.

Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri, SE dalam sambutannya melalui meeting zoom pada acara yang dihelat di Ruang Pertemuan Kabupaten Bima pada hari Selasa 15 Maret 2022 menyampaikan bahwa prestasi sebagai KLA adalah sebagai pemicu semangat kita untuk terus berjuang agar pemenuhan hak-hak anak terus kita kawal. "Kabupaten Layak Anak yang kita raih harus tetap kita pertahankan dan bahkan harus kita terus memperbaikinya sehingga bisa mencapai pada level selanjutnya dan harapan saya agar seluruh gugus tugas dan elemen lainnnya dapat memaksimalkan peran agar Kabupaten Bima bisa lebih baik lagi dalam menjamin hak-hak anak di Kabupaten Bima" lanjut Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri, SE.

Petemuan yang melibatkan unsur DP3AP2KB, Bappeda, Kejaksaan Negeri Raba Bima, Dikpora, Disdukcapil, Kominfo, LPA, Camat, Kades dan unsur lainnya diakhiri dengan diskusi dan masukan dari beberapa peserta.

Sebagai realisasi dari Kabupaten Bima sebagai KLA maka ditetapkan beberapa desa sebagai Desa Layak anak dan Beberapa desa sebagai Desa Ramah Perempuan dan Layak anak untuk dijadikan desa Pilot Project bagi desa-desa yang lainnya dalam mendukung Kabupaten Layak Anak.

red.@f

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 PETA DESA

 Peta Wilayah Desa

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

kabupaten Bima
media kabardesa ntb bima satu data
media sekilas info
media tujuh detik

 Agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Syekh Subuh Palibelo
Desa : Belo
Kecamatan : Palibelo
Kabupaten : Bima
Kodepos : 84173
Telepon : 085339132347
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:290
    Kemarin:1.329
    Total Pengunjung:335.542
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.70.175.146
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

 Daftar Nama KPM Penerima BLT DD Desa Belo tahun 2022

 Data Suplement