Artikel
PENYULUHAN HUKUM DIDESA BELO LIBATKAN ANAK DAN REMAJA
Kegiatan Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Belo bertempat di Aula Kantor Desa Belo pada hari Kamis 16 Desember 2021 melibatkan pemateri dari Bidang Hukum dan Kanit Tipikor Polres Bima, DP3AP2KB, Camat Palibelo dan Kades Belo. Peserta yang hadir 40 orang yang terdiri dari unsur anak, remaja dan masyarakat. Penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari kegiatan rutin tahunan desa yang dianggarkan dalam RKPDes tahun 2021.
Dalam pengantarnya Kepala Desa Belo menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pemahaman anak, remaja dan masyarakat tentang hukum. "Wajah dari desa kedepan tergantung kesiapan generasi hari ini membangun desa ini secara bersama terutama dalam konteks hukum harus memberikan kepastian terhadap perlindungan anak dan perempuan" lanjut Kades Belo Akhmad Fansuri.
Camat Palibelo Drs. Darwis dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan penyuluhan menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak terutama pada pemerintah Desa Belo yang melaksanakan kegiatan penyuluhan ini. "Sesungguhnya kegiatan ini sangat luar biasa karena dapat memberikan pemahaman hukum terhadap masyarakat terutama kepada anak dan remaja serta masyarakat akan pentingnya pemahaman hukum tentang perlindungan anak dan perempuan dan tindak pidana lainnya sehingga diharapkan Desa Belo menjadi desa yang tertib hukum" lanjut Drs. Darwis.
Desa Belo Kecamatan Palibelo masih dalam status aman terkendali sehingga selalu diharapkan untuk mempertahankannya sehingga roda pemerintahan bisa berjalan aman dan lancar. "Kita selalu lakukan sosialisasi ke Desa-desa dalam rangka memastikan kepada masyarakat agar bisa memahami tentang hukum dan juga agar selalu tetap terjaganya keamanan dan ketertiban dalam wilayah hukum Kabupaten Bima" ungkap Kasi Hukum Polres Bima Bripka Sada Suitra, SH saat memberikan materi tentang Hukum
Kondisi hari ini banyak menggugah perasaan dimana kasus anak yang mencuat kepermukaan semakin ramai seperti yang ditemui pada media masa, hal ini menunjukkan bahwa kesadaran tentang pentingnya perlindungan terhadap anak masih perlu dilakukan edukasi. "Kasus-kasus yang mencuat tentang anak menunjukkan masih kurangnya kesadaran kita semua terhadap keberpihakan terhadap anak dan perempuan terutama dari sisi perlindungan hukumnya" ungkap Kasi Perlidungan Perempuan DP3AP2KB H. Azis, M.Ap.
Dialog peserta dengan narasumber pada sesi diskusi berlangsung hangat karena peserta sangat ingin mengetahui tentang kepastian hukum dari satu tindak kejahatan terutama kejahatan terhadap anak dan perempuan.
"Terima kasih kepada Pemerintah Desa Belo dan seluruh narasumber yang memberikan pencerahan hukum kepada kami sehingga kami mulai paham tentang hal-hal yang berhubungan dengan tindak pidana baik terhadap anak dan perempuan maupun kejahatan lainnya" ungkap salah satu peserta yang tidak mau disebut identitasnya.
red.@f