Artikel
LABKD SOLUSI LAYANAN ADMINDUK UNTUK DI DESA
Hari kedua pelaksanaan Monev oleh Tim Monev LPA NTB hari Rabu, 24 Nopember 2021 yang dilaksanakan di Desa Rabakodo Kecamatan Woha, Desa Rasabou Kecamatan Bolo serta PTPD Kec. Bolo. Kegiatan Monev ini dalam rangka menggali penerapan LABKD di desa dengan mewawancarai Kepala Desa, PPKD, PKK, Posyandu, Penerima manfaat dan PTPD. Dalam kesempatan itu juga mengungkap cerita baik tentang adanya Layanan Adminduk Berbasis Kewenangan Desa (LABKD). Desa Rabakodo yang mengungkap cerita baik tentang LABKD sangat memberi inspiratif bagi pentingnya layanan Adminduk berbasis Kewenangan Desa.
"Masyarakat kami sangat merasa terbantu dengan adanya LABKD ini sehingga semua dokumen kependudukan dapat diajukan melalui Desa dengan memaksimalkan peran PPKD sehingga dokumen Adminduk dapat langsung dicetak dikantor desa" ungkap Kades Rabakodo Zumardani.
Disamping peran PPKD maka peran PKK juga menjadi penting melalui Kader Posyandu dan Dasa Wisma dalam menjangkau kepemilikan Adminduk warga.
Senada dengan hal tersebut diatas maka peran pemerintah kecamatan juga tidak bisa diabaikan mengingat kegiatan LABKD harus termuat dalam kebijakan perencanaan dan penganggaran di desa melalui RKPDES dan APBDES. "Pemerintah Kecamatan Bolo melalui PTPD selalu memastikan kegiatan LABKD menjadi belanja wajib desa dalam mendampingi penyusunan RKPDes dan APBDes maupun dalam melakukan evaluasi RKPDES dan APBDESnya" ungkap Drs. Abas Sekcam Bolo saat ditanya tim Monev tentang peran PTPD.
Kegiatan Monev dipimpin oleh H. Riyanto Rabbah dan didampingi oleh ST. Aisyah Ekawati yang bisa disapa Mbak Eka dan Akhmad Fansuri.
red.@f