wartadesabelopalibelo-Keberadaan Pos Bantuan Hukum Desa Belo-Palibelo semakin mendapatkan tempat dihati masyarakat sejak dibentuknya Posbankum Desa Belo-Palibelo di awal Tahun 2025 ini. Beragam masalah yang timbul mampu diurai dengan baik dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Belo-Palibelo.
Keberadaan Peacemaker dan Paralegal yang telah mendapatkan pembinaan melalui kegiatan pelatihan oleh Badan Penyuluhan Hukum Indonesia (BPHI) melalui Meating Zoom beberapa waktu lalu memberikan pengetahuan yang baik bagi Peacemaker dan Paralegal dalam upaya menyelesaikan masalah dari dini.
"Dalam seminggu ini persoalan perdata (sengketa kepemilikan tanah sudah kami selesaikan dua dan Alhamdulillah berjalan lancar dan para pihak bisa berdamai dan bisa menerima kesepakatan damainya"
Tandas Kades Belo-Palibelo Akhmad Fansuri yang dihubungi saat menyelesaikan sengketa batas dilapangan hari ini Senin (16 Juni 2025)
Pemerintah Desa Belo-Palibelo pada Posbankum membuka ruang konsultasi publik, Pojok Hukum Desa, SOP Layanan Posbankum, Ruang Mediasi dan RJ Desa serta Pendampingan.
"Posbankum juga membuka kerjasama dengan Advokat/LBH di Desa Belo, Aktivis/Relawan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Desa Belo dan Bersinergis dengan Tiga Pilar Desa (Kades, Babinsa dan Bhabinkamtibmas)" lanjutnya.
Upaya Pemerintah Desa Belo-Palibelo dalam mendorong percepatan menjadi Desa Sadar Hukum terus digenjot dengan dibentuknya Kelompok Kadarkum pada masing-masing dusun. Upaya yang terus dilakukan saat ini adalah melakukan sosialisasi tentang pentingnya kesadaran hukum warga mulai dari diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Selain itu disampaikan juga tentang keberadaan Pos Bantuan Hukum Desa Belo-Palibelo yang dikawal oleh Kades eks ovicio sebagai Peacemaker (Juru Damai) dan Paralegal yang sudah dilatih serta Lembaga Adat yang akan mengurai masalah yang muncul pada warga.
"Terimakasih kepada Kemenkum RI melalui BPHI RI yang telah membimbing kami menjadi Peacemaker dan Paralegal di Desa" tutup Kades Belo.
"Terimakasih kepada Kepala Desa dan anggotanya yang telah menyelesaikan sengketa batas pekarangan dengan penuh kedamaian dan Alhamdulillah kami para pihak bisa menerimanya dengan lapang dada" tandas Nurhayati salah seorang warga yang bersengketa di RT. 04 Dusun Uma Me'e Desa Belo-Palibelo.