wartadesabelopalibelo-Kementerian Hukum Republik Indonesia Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat melakukan Sosialisasi/Pendampingan Paralegal Justice Award Tahun 2025 bagi Kades/Lurah se-Pulau Sumbawa yang dilakukan pada hari ini Kamis (05/02/2025) melalui Zoom Meeting yang diikuti oleh DPMDes se-Pulau Sumbawa, Kepala Desa/Lurah se-Pulau Sumbawa.
Kepala Desa/Lurah merupakan sosok yang dekat dengan masyarakat dan telah berkontribusi sebagai juru damai dalam menyelesaikan permasalahan hukum dilingkungannya. Sehingga atas kontribusinya, Kepala Desa/Lurah tersebut perlu diberikan penguatan kompetensi sebagai Paralegal melalui Paralegal Academy agar menjadi juru damai atau Non Litigation Peacemaker serta diberikan apresiasi melalui anugerah Paralegal Justice Award.
Kehadiran Kepala Desa/Lurah sebagai Non Litigation Peacemaker diharapakan berperan secara signifikan dalam menyelesaikan masalah-masalah hukum yang timbul di masyarakat secara non litigasi, sehingga penyelesaian permasalahan tersebut tidak harus berlanjut ke pengadilan.
Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum telah membuka seleksi Paralegal Academy bagi Kepala Desa/Lurah untuk meraih Non Litigation Peacemaker, yang nanti kepada peserta terbaik akan diberikan anugerah Paralegal Justice Award.
"Insya Allah kami dari Pemerintah Desa Belo Kecamatan Palibelo-Bima akan mengikuti Paralegal Justice Award Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen kami dalam membantu masyarakat menyelesaikan masalah-masalah hukum yang timbul di masyarakat secara non litigasi" tandas Akhmad Fansuri Kades Belo-Palibelo.
Kegiatan Paralegal Justice Award 2025 akan diawali dengan pendaftaran secara on line dengan didukung semua dokumen kegiatan selanjutnya akan diverifikasi di Tingkat Kabupaten, Propinsi dan Nasional untuk mendapatkan Anugerah Paralegal Justice Award 2025 dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.