wartadesabelopalibelo-Desa Belo Kecamatan Palibelo yang telah mengembangkan inovasi layanan dengan Pelayanan Administrasi Terpadu Desa (PLANiT-D) yang mengembangkan sistim layanan satu pintu dengan menggunakan Aplikasi OpenSID. Layanan yang dikembangkan berupa layanan surat-surat, Pembuatan KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Surat Pindah termasuk layanan untuk informasi data dari Dinas Sosial, Statistik, BPJS dan Dinas Kesehatan. Sistem layanan yang terpadu ini tentunya akan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ada di Desa Belo. Pemdes Belo Kecamatan Palibelo melalui PLANiT-D mengembangkan sistim layanan surat menyurat melalui Aplikasi OpenSID dengan menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Layanan TTE ini dikembangkan dalam rangka mempermudah pekerjaan dengan memanfaatkan IT sehingga birokrasi surat menyurat tidaklah rumit. Sistem yang digunakan dapat menyimpan dokumen surat secara digital didalam Aplikasi sehingga akan mempermudah pemerintah Desa dalam menata administrasi surat keluar maupun surat masuk secara digital.
"TTE ini dikembangkan dalam memastikan bahwa proses surat menyurat lebih memudahkan pelayanan sehingga tidak perlu di tanda tangani dan stempel tetapi cukup melalui aplikasi kemudian melakukan proses notifikasi TTE lewat Android" ungkap Kades Belo Akhmad Fansuri.
Sistem Layanan TTE telah didaftarkan melalui Dinas Kominfotik Kabupaten Bima dan mendapatkan persetujuan Penggunaan TTE melalui Balai Sertifikat Elektronik (BSE) sehingga penggunaan TTE dianggap legal.
"Alhamdulillah Desa di Kabupaten Bima yang pertama menggunakan Sistem Layanan TTE adalah Desa Belo-Palibelo" lanjutnya.
Salah seorang warga berinisial S yang dilayani suratnya merasa kaget karena suratnya Pemerintah Desa Belo-Palibelo sudah memakai Tanda Tangan Elektronik.
"Saya tadi kaget saat saya terima surat yang saya bikin kok sudah tidak pakai Tanda Tangan Kades dan stempel tetapi sudak pakai TTE" ungkapnya kagum.