Artikel
Kades Belo-Palibelo Hadiri Pertemuan Penguatan Forum Kemitraan Untuk Pencegahan dan Pengendalian ATM Kota/Kabupaten Bima
wartadesabelopalibelo-Dinas Kesehatan Propinsi NTB dan ADINKES (Asosiasi Dinas Kesehatan) menggelar Pertemuan Forum Kemitraan Untuk Pencegahan dan Pencegahan Aids, Tuberculosis dan Malaria di wilayah Kota Bima dan Kabupaten Bima melalui RSSH Project (Resilient Sustainable System for Health). Kegiatan yang digelar hari ini Rabu (21/08/2024) di Hotel Mutmainah Kota Bima yang dihadiri oleh Kepala Dinas DPDes Kabupaten Bima yang diwakili Kabid Sosbud, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima, Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, Camat di Kabupaten dan Kota Bima, Kades dan Lurah di Bima dan beberapa Kelurahan di Kota Bima serta Mitra kerja pada wilayah kota dan Kabupaten Bima.
Pertemuan dipandu oleh Bapak Drs. H. Rachman Sahnan Putra, M.Kes. sebagai PC RSSH NTB. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima Ahmad, S.Sos. M.Kes. membuka secara resmi pertemuan Forum Kemitraan Untuk Pencegahan dan Pencegahan Aids, Tuberculosis dan Malaria di wilayah Kota Bima dan Kabupaten Bima sekaligus menyampaikan materi tentang Gambaran Situasi Aids, Tuberculosis dan Malaria di Kota Bima periode 2023 sampai Juni 2024.
Pemateri II disampaikan oleh Kepala Dinas PMDes Kabupaten Bima yang diwakili oleh Kabid Sosbud Iman N. Sulaiman, S.Sos. dengan materi Penguatan Perencanaan dan Penganggaran Desa Untuk Pencegahan dan Pengendalian ATM.
"Ada 56 Desa di Kabupaten Bima yang telah menganggarkan kegiatan Pencegahan dan Pengendalian ATM, tentunya ini adalah bagian dari Komitmen Pemerintah Desa dalam mendorong percepatan eliminasi ATM di Kabupaten Bima" ungkap Kabid Sosbud DPMDes Iman N. Sulaiman, S.Sos.
Kades Belo-Palibelo Akhmad Fansuri sebagai salah satu peserta dalam diskusi menekankan pentingnya konfirmasi data, Kelembagaan, penganggaran dan regulasi dalam mempercepat upaya eliminasi ATM di Desa
Diskusi digelar diakhir sesi materi I dan II yang membedah peran para pihak dalam Forum Kemitraan Untuk Pencegahan dan Pengendalian ATM dan disepakati 12 poin sebagai bentuk penguatan Forum Kemitraan Untuk Pencegahan dan Pengendalian ATM di Kabupaten Bima dan Kota Bima.