Artikel
Disdukcapil Bima Lakukan Aktivasi Inovasi Biduk Desa Palang Dosa di PLANiT-D Desa Belo-Palibelo
Kabupaten Bima-wartadesabelopalibelo- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima telah melahirkan Inovasi Pelayanan Baru yaitu Inovasi Biduk Desa Palang Dosa (Bina Kependudukan Desa Melalui Pencetakan Langsung Dokumen Adminduk di Desa). Konsep Inovasi ini adalah kolaborasi Dinas Dukcapil dengan Desa untuk memberikan pelayanan langsung di desa setiap hari kerja.
Menindaklanjuti penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Uji Coba Penerapan Inovasi Biduk Desa Palang Dosa antara Dinas Dukcapil Kabupaten Bima dengan Pemerintah desa, maka pada hari ini Rabu, (6/9/2023) dilakukan aktivasi Pelayanan Baru yaitu Inovasi Biduk Desa Palang Dosa (Bina Kependudukan Desa Melalui Pencetakan Langsung Dokumen Adminduk di Desa) di ruang PLANiT-D Desa Belo Kecamatan Palibelo. Hadir dalam kegiatan tersebut yang mewakili Dinas Dukcapil Kabupaten Bima adalah Muhammad Ahyar, SP., M.Si. (Kabid. Pelayanan Pendaftaran Penduduk) dan
Muhammad Amin, ST., M.Eng (Jafung Muda ADB Bidang PIAK).
Dalam keterangannya Muhammad Ahyar, SP., M.Si. menegaskan bahwa Inovasi Biduk Desa Palang Dosa ini adalah salah satu bentuk inovasi layanan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di desa
"Inovasi Pelayanan Baru melalui Biduk Desa Palang Dosa ini adalah salah satu solusi dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di desa yang dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Bima" tandas Muhammad Ahyar, SP., M.Si.
"Kami sudah tanam aplikasi Siak dan segera kami kirimkan operatornya di Desa Belo untuk membantu pencepatan kepemilikan Adminduk masyarakat desa Belo-Palibelo" lanjutnya
Kades Belo Akhmad Fansuri yang mendampingi Tim saat itu menyampaikan ucapan terima kasih atas dipilihnya Desa Belo sebagai salah satu dari 18 Desa Percontohan di Kabupaten Bima untuk Penerapan Inovasi Biduk Desa Palang Dosa.
"Saya atas nama Pemerintah Desa Belo ucapkan terima kasih atas kepercayaan diberikan kepada kami untuk menerapkan Inovasi Biduk Desa Palang Dosa sehingga pengurusan Adminduk warga hanya dilakukan di Kantor Desa Belo" ungkap Akhmad Fansuri.
Sembari berharap kepada seluruh masyarakat Desa Belo agar memanfaatkan kemudahan layanan Adminduk ini di Ruang PLANiT-D Desa Belo yang difasilitasi oleh Operator dari Disdukcapil Bima pada setiap hari kerja dan tanpa biaya.