Kabupaten Bima-wartadesabelo
Kegiatan FKP sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 500.1.2/1976/SJ Tanggal 3 April 2023
Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk pendataan awal registrasi sosial ekonomi dalam mendukung program Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat yang melibatkan unsur RT/RW, Kadus, Tokoh Masyarakat dan Non SLS di Desa Belo digelar pada hari Rabu 3/5/2023 di Aula Kantor Desa Belo.
FKP dipandu oleh Fasilitator sekaligus Kepala Desa Belo Akhmad Fansuri didampingi oleh Asisten Fasilitator I (Ketua Tim 1) Fridayanti Duananine Putri dan Asisten II Fitriyani dan tenaga Admin Nurdin dan Nur Fadilah berlangsung aman dengan melibatkan peran semua RT/RW, Kadus, Toma dan Non SLS dalam melakukan verifikasi data.
Akhmad Fansuri Kades Belo dalam Pembukaannnya menyampaikan ucapan terima kasih atas keterlibatan semua pihak terutama Pihak Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Tim Fasilitator FKP Regsosek dan seluruh peserta dalam melakukan ferivikasi dan validasi bersama tentang data hasil pendataan awal registrasi sosial ekonomi pada bulan oktober-nopember 2022 lalu. "Secara khusus, tujuan regsosek adalah untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, sebagai rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi dan untuk meningkatkan pelayanan publik" lanjutnya.
Kegiatan selanjutnya dipandu oleh Asisten I menjelaskan tentang FKP dan tata cara pengisian Daftar REGSOEK22-FKP kepada seluruh peserta. "Langkah-langkah yang akan kita lakukan adalah melakukan verifikasi dan pengisian daftar RESOSEK22-FKP, pemeriksaan hasil isian Daftar REGSOEK22-FKP, pengumpulan Daftar REGSOEK22-FKP dan Penandatangan hasil FKP" ungkap Fridayanti Duananine Putri.
Dari hasil pendataan awal Regsosek22-FKP untuk desa Belo Kecamatan Palibelo sebanyak 732 KK untuk dilakukan verifikasi dan hasil verifikasi ini akan dijadikan bahan bagi pemerintah dalam menyusun program pembangunan dibidang sosial maupun ekonomi.
red.@f