Artikel
KADES BELO PAPARKAN LKPPD PADA MUSDES EVALUASI LKPPD TAHUN ANGGARAN 2022
Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka mendengarkan sekaligus melakukan evaluasi terhadap Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerinrahan Desa (LKPPD) Desa Belo Tahun anggaran 2022 digelar oleh BPD Desa Belo di Aula Kantor Desa Belo pada hari ini Kamis (31/3/2023). Turut hadir dalam acara tersebut adalah semua unsur pemerintah desa dan lembaga Desa di Desa Belo, Perwakilan Perempuan, Tokoh Masyarakat, RT/RW.
Acara yang dikawal oleh BPD Desa Belo ini dalam rangka menjamin keterbukaan informasi dan keterlibatan Masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan serta pertanggungjawaban pelaksanaan pembangunan yang ada di desa.
"Kami ingin pastikan bahwa pelaksanaan pemerintah desa Belo betul-betul berjalan sesuai peraturan perundangan yang ada termasuk penyampaian LKPPD ini adalah kewajiban pemerintah desa sesuai yang diamanatkan Permenadagri No. 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa* ungkap Ainun Nadirah Ketua BPD Desa Belo sekaligus memimpin acara musdes.
Ketentuan pasal 8 ayat (1) pada Bab III Permendagri 46 Tahun 2016 mengatakan bahwa Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir Tahun anggaran akan disampaikan oleh Kepala Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhir Tahun anggaran.
Akhmad Fansuri Kades Belo menyampaikan bahwa musdes ini adalah bagian dari komitmen Pemerintah Desa Belo untuk adanya keterbukaan informasi.
"Kami sangat mendorong adanya keterbukaan informasi menuju Desa Terang sehingga mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan maupun pertanggungjawaban dari Pemerintah Desa harus melibatkan unsur Masyarakat sehingga tidak ada dusta antara kita semua" Umgkap Akhmad Fansuri mengawali penyampaian LKPPD.
Alokasi anggaran pendapatan dan belanja Desa Belo untuk Tahun anggaran 2023 adalah sebesar 1.459.024.453 dengan tiangkat penyampaian dan realisasi 100 %. Disamping anggaran tersebut diatas, disampaikan juga tentang Program-program yang masuk ke deaa dan juga prestasi Desa Tahun 2022.
"Alhamdulillah disamping anggaran bersumber dari APBDES, juga ada Program-program yang kami dapat dari Pemerintah Pusat, Propinsi dan Kabupaten yang nilai anggarannya mencapai 1.4 M. Disamping itu Desa Belo banjir ptestasi di Tahun 2022 dan mudahan Tahun yang akan datang bisa lebih baik" Samsung Akhmad Fansuri.
Hasil evalusi BPD akan dijadikan Laporan yang akan disampaikan Kepada Bupati Bima melalui Camat Palibelo. Acara ditutup dengan penyerahan dokumen LKPPD oleh Kades BELO kepada Ketua BPD Desa Belo.