Artikel
MoU Disdukcapil Bima dan Pemdes Belo Dekatkan Layanan Adminduk Warga di Planit-D
wartadesabelopalibelo-Dalam mendukung langkah inovatif pemerintah Kabupaten Bima melalui Disdukcapil Kabupaten Bima untuk pendekatan pelayanan pengurusan Adminduk seperti KK, Akte Kelahiran, Akta Kematian, Keterangan Pindah dan beberapa dokumen lainnya langsung di Desa. Upaya membangun kesepakatan (MoU) antara Disdukcapil Kabupaten Bima dengan Pemerintah Desa Belo kini dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Desa Belo. Operator Disdukcapil yang ditempatkan di ruang Planit-D Desa Belo melakukan verifikasi dan input data permohonan untuk mendapatkan pengesahan selanjutnya melakukan pencetakan dokumen di Kantor Desa Belo.
"Kami memang telah membangun MoU dengan Disdukcapil Kabupaten Bima untuk menghadirkan operator Disdukcapil untuk pendekatan pelayanan Adminduk bagi masyarakat di Desa Belo" tandas Akhmad Fansuri Kades Belo
Pelayanan Adminduk dilakukan setiap hari kerja disamping sebagai pendekatan pelayanan juga untuk menjadikan desa Belo sebagai Desa Tertib Adminduk dalam arti tidak ada lagi masalah terkait kepemilikan KK, Akte Kelahiran dan dokumen Adminduk lainnya pada masyarakat Desa Belo terutama bagi masyarakat rentan (lansia, anak, disabilitas dan masyarakat miskin) lanjut Akhmad Fansuri
Salah satu warga berinisial AL merasa berterima kasih atas langkah inovatif dari Pemerintah Desa Belo bisa menghadirkan Operator Disdukcapil untuk layanan Adminduk langsung di Kantor Desa Belo.
"Terima kasih kami sampaikan kepada Kades Belo yang bisa hadirkan Disdukcapil untuk mengurus Akte Kelahiran dan lain-lain langsung di Kantor Desa Belo"tandasnya dengan penuh rasa senang.
Salah seorang kader posyandu yang juga sebagai Pokja Adminduk merasa terbantu dengan adanya layanan Adminduk langsung di kantor desa karena kami mengurus dokumen peserta posyandu berupa pembuatan akta kelahiran dan perubahan KK cukup langsung dikantor desa ungkapnya.