Artikel
BPD DESA BELO KECAMATAN PALIBELO LAKUKAN MUSDES RKPDes TAHUN 2023
Musyawarah Desa RKPDes 2023 yang digelar oleh BPD Desa Belo Kecamatan Palibelo digelar di Kantor Desa Belo-Palibelo yang dihadiri Camat Palibelo, Kepala Desa Belo, Pimpinan dan anggota BPD, Pendamping Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, PKK, LPMD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Wanita, Kadus, RT/RW dan unsur masyarakat lainnya. Kegiatan yang digelar hari ini Kamis, 22 September 2022 membahas tentang Pembentukan Tim Penyusun RKPDes, Pokok-pokok Pikiran BPD, Laporan realisasi APBDes 2022 dan Penjaringan aspirasi.
Akhmad Fansuri selaku Kades Belo memaparkan terkait progres Pemdes Belo untuk APBDes 2022 telah dilaksanakan hampir 100%.
"Alokasi anggaran dana desa Tahun 2022 telah dilaksanakan sesuai APBDes dan tahapan pencairan tahap II sebanyak 80% anggaran dan 20% anggaran akan dicairkan pada Tahap III. Untuk realisasinya telah mencapai angka 98% ditahap II ini" ungkap Kades Belo.
"Saya sangat berharap kepada Tim yang dibentuk nantinya bisa melaksanakan tugas dengan baik sehingga RKPDes 2023 maupun APBDes 2023 bisa kita tetapkan di akhir Tahun 2022 ini" lanjut Akhmad Fansuri.
Ainun Nadirah Ketua BPD Desa Belo dalam penyampaian Pokok-pokok Pikirannya terhadap pelaksanaan APBDes 2022 sangat apresiasi terhadap kinerja Pemerintahan Desa Belo yang telah melaksanakan kegiatan pemerintahan sesuai APBDes dengan harapan agar lebih ditingkatkan lagi sehingga pengelolaan dana desa betul-betul bermanfaat untuk pengembangan desa ke arah yang lebih maju
Dalam mempercepat proses penyusunan RKPDes 2023 telah disepakati dalam musyawarah untuk menjadi Ketua Tim Penyusun RKPDes adalah Ahmad Ahamid, S.Sos Sekdes Belo dengan Komposisi sejumlah 7 orang.
"Saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk menjadi Ketua Tim dan akan berusaha secara maksimal dengan Tim lainnya segera menyusun RKPDes 2023 ini sehingga bisa ditetapkan pada bulan Oktober nanti" ungkap Ahmad Ahamid, S.Sos.
Rangkuman dari seluruh aspirasi masyarakat menjadi bagian masukan untuk dijadikan bahan dalam menetapkan kegiatan-kegiatan pemerintahan desa yang tertuang dalam RKPDes maupun APBDes 2023 nanti.