Artikel

KEMENAG KAB. BIMA LAKUKAN SOSIALISASI PENDAFTARAN DAN PEMBATALAN HAJI REGULER TAHUN 2022

22 Maret 2022 15:05:33  Administrator  174 Kali Dibaca 

Kementerian Agama Kabupaten Bima melalui Bidang Umrah dan Haji melakukan sosialisasi pendaftaran dan pembatalan haji reguler untuk wilayah Kecamatan Woha dan Palibelo. Acara yang dihadiri oleh Camat Woha dan Palibelo, KUA Woha dan Palibelo, Kades di Kec. Woha dan Palibelo dan beberapa unsur lainnya yang dilaksanakan pada hari Selasa, 22 Maret 2022 yang bertempat di Ruang Pertemuan Kecamatan Woha.

Irfan, S.Sos selaku Camat Woha dalam arahannya mengucapkan terimakasih kepada Kemenag Kab. Bima melalui Bidang Umrah dan Haji atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini. 

"Kades diundang dengan harapan agar hasil dari kegiatan Ini dapat ditindaklanjuti, untuk dicermati dengan baik agar tidak terjadi gagal paham tentang sosialisasi ini" lanjut Irfan, S.Sos

Ihwan Zulkifli, S.Ag.Kasi Umrah dan Haji Kemenag Kabupaten Bima dalam presentasi sosialisasinya menyampaikan bahwa Kades adalah representasi dari masyarakat agar menindaklanjuti informasi sosialisasi ini pada tingkat masyarakat desa.

"Kita doakan tahun 2022 pelaksanaan haji dan Pemerintah Indonesia belum mengeluarkan informasi kaitan dengan pemberangkatan haji. Pembatalan haji tahun kemarin bukan karena kelemahan negara tetapi negara Arab Saudi belum membuka akses" lanjut Ihwan.

Calon jamaah haji yang sudah mendaftar kemudian sakit atau meninggal maka dana hajinya tidak perlu ditarik kembali dan porsi hajinya bisa diberikan kepada ahli warisnya dg ketentuan suami atau istri juga anak kandung, orang tua kandung, saudara kandung dan atau ditarik kembali, aturan ini berlaku sejak April 2019.Usia lanjut 75 tahun dapat diperioritaskan duluan cuman banyak dan Arab Saudi dengan jatah 1%.

Penggabungan mahrom juga bisa dilakukan dengan cara Orang tua bisa menarik anaknya yg mendaftarkan belakangan untuk berangkat bersama.

Untuk Mutasi haji apabila keluar namanya dari daerah lain maka dapat dimintakan pindah ke Kabupaten tempat tinggal.

Jatah jamaah haji di Arab Saudi 2,5 juta untuk dibagi secara proporsional, Indonesia mendapatkan kuota 231.000 orang, NTB 4200 orang.

Dana haji dikelola oleh BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) diluar kementerian Agama dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden.

Kades Belo Akhmad Fansuri sebagai peserta saat itu mempertanyakan bagaimana pola pengelolaan dana haji oleh pemerintah agar bisa disosialisaikan juga ke masyarakat 

Kasi Umrah dan Haji Ihwan Zulkifli menerangkan bahwa Biaya perjalanan haji sesungguhnya untuk ONH adala 72 juta rupiah. ONH yang dibayarkan oleh calon peserta haji adalah 38 juta dan ditombok 34 juta oleh negara setiap tahunnya. Pengelolaan uang haji dilakukan oleh BPKH yang diangkat dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Pengelolaan BPKH adalah dengan sistim Sariah atau laba/nilai manfaat dg pola obligasi saham dengan resiko yg rendah. Dana haji sampai dengan hari ini adalah 150 Triliyun dengan calon sebanyak 5.200.000 orang. Laba dari hasil obligasi saham 5% setiap tahunnya sehingga mencapai angka 8 Triliun sedangkan beban negara untuk menutupi setiap tahunnya adalah sekita 7,2 triliun.

red.@f

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 PETA DESA

 Peta Wilayah Desa

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

kabupaten Bima
media kabardesa ntb bima satu data
media sekilas info
media tujuh detik

 Agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Syekh Subuh Palibelo
Desa : Belo
Kecamatan : Palibelo
Kabupaten : Bima
Kodepos : 84173
Telepon : 085339132347
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:309
    Kemarin:1.329
    Total Pengunjung:335.561
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.69.59.143
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

 Daftar Nama KPM Penerima BLT DD Desa Belo tahun 2022

 Data Suplement