Advokasi Anggaran LABKD untuk Alokasi APBDes maupun APBDes Perubahan di Kecamatan Bolo berlangsung dalam kegiatan Virtual yang difasilitasi oleh LPA NTB - KOMPAK. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu, 21 Juli 2021 yang dihadiri oleh unsur DPMDes Kab. Bima, Disdukcapil Kab. Bima, LPA NTB, LPA Bima, DC, KOMPAK, Camat, Kepala Desa, PPKD, PKK, PAOKJA Adminduk dan tokoh masyarakat yang berjumlah 35 orang.
DC. KOMPAK Asrullah menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam mendorong pemerintah desa agar LABKD bisa dilaksanakan berdasarkan kewenangannya, LABKD adalah kewenangan yang dilimpahkan oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Disdukcapil maka pelimpahan ini harus juga disertai dengan anggaran dan regulasi anggaran berdasarkan kewenangan desa juga harus dijelaskan sehingga mencaji acuan bagi pemerintah desa dalam penganggaran LABKD "tambah Asrullah"
Kegiatan layanan Adminduk di kabupaten Bima dengan inovasi layanan CEDOK GADIS DESA memberikan ruang bagi pemerintah desa untuk melakukan verifikasi Dokumen dan pencetakan dokumen di kantor Desa. CEDOK GADIS DESA adalah bagian dari pelimpahan kewenangan Disdukcapil ke Desa dalam melakukan ferivikasi dokumen dan pencetakan dokumen Adminduk di desa "Ungkap Kadis Dukcapil SALAHUDDIN, SH, M.Si."
Layanan Adminduk dalam postur APBDes menjadi salah satu belanja wajib desa maka dalam penetapan anggaran LABKD pemerintah desa bisa mengalokasikan kegiatan seperti Pendataan partisipatif desa, layanan Pembuatan KK, KTP, AKTA KELAHIRAN dan kegiatan Profil desa disesuaikan dengan kepentingan desa itu sendiri "Ungkap SYAMSURIZAL, SH DPMDes Bima"
DRS. ABAS mewakili Camat Bolo mendukung program dari LPA NTB - KOMPAK dan mendorong serta memastikan desa-desa binaan LPA NTB maupun desa replikasi dalam Kecamatan Bolo agar mengalokasikan anggaran LABKD pada APBDes Perubahan 2021 dan atau APBDes 2022 nanti.
Akhmad Fansuri Kades Belo yang hadir saat virtual itu juga menyampaikan kaitan dengan layanan Adminduk berbasis digital melalui PLANIT-D. Kaitan layanan LABKD dalam prakteknya Desa Belo telah membangun kerja sama dengan Disdukcapil dalam layanan CEDOK GADIS DESA dan untuk mendukung itu Pemdes Belo menganggarkan kegiatan dalam APBDes kaitan dengan Pendataan partisipatif, Layanan Adminduk oleh Disdukcapil di Desa, SPPD layanan untuk PPKD dan kegiatan lain yang mendukung Adminduk.
Kegiatan ini ditutup dengan adanya beberapa RTL diantaranya : Memastikan desa-desa menganggarkan LABKD untuk APBDes Perubahan 2021, Regulasi Rancangan Perdes LABKD akan ditindak lanjuti pada desa-dampingan dan pendampingan langsung ke desa-desa terkait penganggaran dan perumusan Rancangan PERDES LABKD