Artikel
KOORDINASI PENGUATAN KELEMBAGAAN DAN DRAFT RANCANGAN PRODUK HUKUM DESA
Pemerintah Desa Belo dalam menunjang penguatan kelembagaan desa melakukan rapat koordinasi di tingkat pemerintahan Desa Belo yang digelar hari ini Senin, 11 Januari 2020 di Ruang Kades Belo. Rapat koordinasi melibatkan seluruh aparat desa dalam melakukan evaluasi kinerja aparat di tahun 2020. Kegiatan pemerintah Desa Belo pada tahun anggaran 2020 telah berakhir berakhir, banyak hal sebagai catatan tentunya akan menjadi perbaikan di tahun 2021.
Akhmad Fansuri selaku Kades Belo menyatakan bahwa progres Pemdes di tahun 2020 lebih kepada mempermudah akses layanan dasar bagi masyarakat terutama layanan administrasinya dengan layanan digital. Di tahun 2021 ini pemdes lebih fokus pada penguatan kelembagaan dan produk hukum di desa karena hal ini akan menjadi dasar dari segala kebijakan perencanaan maupun pelaksanaan pemerintahan di desa.
Kegiatan rapat koordinasi Pemdes dilanjutkan dengan agenda rapat bersama dengan BPD Desa Belo dalam merancang Draft Rancangan Perdes Kewenangan Desa, SOTK, Pendapatan dan Pungutan Desa. Draft rancangan Perdes tersebut disampaikan oleh pemerintah Desa dan dikaji bersama dengan BPD.
Ainun Nadirah selaku Ketua BPD Desa Belo terus mendorong Pemerintah Desa Belo agar sama-sama bisa menggodok Perdes dimaksud, karena Perdes ini akan menjadi dasar dari pelaksanaan pemerintahan di Desa.
Rapat koordinasi dan pembahasan draft rancangan Perdes dihadiri oleh Kades Belo, Ketua dan Anggota BPD, Sekdes selaku ketua Tim penyusun perdes dan anggota tim serta seluruh aparat Desa Belo.
Kegiatan ini akan dilanjutkan besok hari Selasa, 12 Januari 2021 di Aula Kantor Desa Belo dengan agenda MUSDES tentang Draft Rancangan Perdes dengan melibatkan unsur kelembagaan desa yang lain termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidik, tokoh wanita dll "lanjut Akhmad Fansuri"
By. Bang Mhed