wartadesabelopalibelo-Pemerintah Desa Belo-Palibelo melalui Posbankum Desa Belo membuka Pojok Hukum untuk warga Desa Belo.
Kegiatan Posbankum yang melibatkan Peacemaker dan Paralegal dan Kelompok Kadarkum di Desa Belo yang sudah ditetapkan melalui Keputusan Kepala Desa Belo-Palibelo memberikan manfaat yang baik dalam melakukan upaya-upaya penyelesaian sengketa/masalah lebih dini melalui upaya non-litigasi. Peran Peacemaker (juru damai) menjadi sangat urgen dalam menyikapi persoalan yang muncul dalam kehidupan bermasyarakat di Desa. Begitupun dengan Paralegal mempunyai peran strategis dalam upaya mendampingi persoalan-persoalan hukum warga baik perdata maupun Pidana.
Kades Belo-Palibelo sebagai salah satu peserta Peacemaker Training Part I (3-5 Juni 2024) Kelas F mendapatkan pengetahuan yang luar biasa dari para narasumber.
"Saya merasa berterima kasih banyak kepada BPHN dan para narasumber yang telah memberikan ilmu yang luar biasa kepada kami sebagai Peacemaker, insyaallah akan kami implementasikan untuk penguatan Posbankum di desa" tandas Akhmad Fansuri Kades Belo-Palibelo.
"Kami juga sedang membuka Pojok Hukum di Desa yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan akses masyarakat terhadap hukum. Hal ini mencakup pojok literasi hukum, penyediaan informasi hukum, dan kegiatan edukasi hukum yang melibatkan masyarakat dan pemerintah" lanjutnya.
Penyediaan Informasi Hukum Pemerintah Desa Belo dapat diakses melalui Website Desa Belo (desabelo.web.id) dan Media l sosial lainnya. Disamping itu disediakan dinding informasi hukum dan sosialisasi langsung kepada masyarakat melalui pertemuan-pertemuan adat dan kampung.