wartadesabelopalibelo-Pemerintah Desa Belo-Palibelo menggelar Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Belo yang dihadiri oleh Perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bima, Dinas Perikanan dan Kelautan Kab. Bima, Camat Palibelo, Kades Belo, Ketua dan Anggota BPD, Sekdes dan Perangkat Desa Belo, Babinsa, Babinkamtibmas, Babintribum,.Pendamping Desa dan Kecamatan, PKK, LPM, Karang Taruna, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Wanita, Tokoh Pemuda. Kegiatan diselenggarakan pada hari ini Kamis, 12 Juni 2024 di Aula Kantor Desa Belo-Palibelo.
Kades Belo-Palibelo Akhmad Fansuri sampaikan dalam pengantarnya menekankan bahwa Koperasi Desa Merah Putih adalah bagian dari upaya dukungan terhadap Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.
"Pembentukan Kopdes Merah Putih Belo adalah bukti kesungguhan terhadap dukungan Pemerintah Desa Belo-Palibelo dalam mewujudkan Asta Cita Presiden RI khususnya pada poin 6 yaitu membangun dari Desa dan memperkuat ekonomi masyarakat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di Desa Belo-Palibelo" tandas Kades Belo-Palibelo Akhmad Fansuri.
"Keterlibatan Gender pada kepengurusan Kopdes Merah Putih Desa Belo-Palibelo mencapai angka 60 % ini menunjukkan tingkat kepercayaan dan keterlibatan perempuan di Desa Belo-Palibelo sangatlah tinggi" lanjutnya
Camat Palibelo Muslim, S.Sos. M.AP juga menekankan pentingnya pembentukan Kopdes Merah Putih akan memberi ruang disamping pengembangan usaha masyarakat tetapi juga akan menciptakan lapangan kerja baru.
M. Irwan, SE mewakili Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bima memberikan penegasan bahwa Kopdes Merah Putih adalah sesuai dengan Instruksi Presiden no 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan menjelaskan tentang tahapan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Acara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dengan agenda Pembentukan Pengurus, Badan Pengawas dan penetapan nilai simpanan wajib dan simpanan pokok bagi anggota Kopdes Merah Putih Belo.
Rapat yang dipimpin oleh pimpinan rapat Sumantri DJ, SH, Ahmad Ahamid, S.Sos dan Ainun Nadirah telah mendapatkan kesepakatan melalui forum musyawarah ditetapkan sebagai Ketua Kopdes Merah Putih Belo adalah Irfan Kasmir, SH, Sekretaris: Wulan Rahmania, S.Pi, Wk Ketua Bidang Usaha : Rizal Lubis Nurdin, Wakil Ketua Bidang Anggota: Ati Jumiati dan Bendahara adalah Mar'atin Solihah, S.Sos. Sedangkan untuk Ketua Badan Pengawas adalah Ex Ovicio Kades Belo dan anggotanya. Marwah H. Ibrahim, S.Pi dan Nurul Fitri Kayati, S.H.
Untuk Simpanan Pokok Rp. 150.000 dan Simpanan Wajib adalah Rp. 15.000/bulan.