wartadesabelopalibelo-Geliat Pos Posbantuan Hukum (Posbankum) Desa Belo-Palibelo dalam memfasilitasi persoalan masyarakat yang timbul pada wilayah hukum Desa Belo-Palibelo semakin menunjukkan hasil yang baik pasca di bentuknya Posbankum Desa Belo oleh Kades Belo Akhmad Fansuri. Posbankum Desa Belo-Palibelo yang bertugas memfasilitasi persoalan-persoalan yang muncul di Desa termasuk melakukan mediasi atas peristiwa hukum yang timbul dalam masyarakat Desa Belo. Hari ini Senin (19/05/2025) tercatat dalam registrasi penyelesaian masalah pada Posbankum Desa Belo-Palibelo sebanyak 3 agenda diantaranya Kasus Lakalantas, Kasus Pertanahan dan Legalitas Pernikahan.
Dari 3 masalah tersebut telah dilakukan mediasi dan menghasilkan kata sepakat untuk berdamai.
"Kita lebih mengutamakan Restoratif Justice untuk menekan munculnya persoalan baru dari beberapa masalah yang kita tangani dan Alhamdulillah selalu ada kata sepakat untuk perdamaian" tandas Akhmad Fansuri Kades Belo-Palibelo.
Restoratif Justice yang dipimpin Kades Belo-Palibelo juga didampingi oleh Paralegal Justice serta Babinkamtibmas dan Babinsa Desa Belo berlangsung aman dan damai ini menunjukkan kesadaran dan kepercayaan masyarakat terhadap Posbankum Desa Belo-Palibelo dalam memfasilitasi penyelesaian masalah di tingkat Desa.