wartadesabelopalibelo-Kades Belo-Palibelo Akhmad Fansuri agendakan Pimpin Mediasi terhadap dua permasalahan warga yang sebelumnya sudah terdaftar dalam kegiatan Pos Bantuan Hukum Desa Belo-Palibelo. Agenda Posbankum hari ini Selasa (15/04/2025) di ruang Mediasi Warga. Posbankum merupakan perpanjangan tangan dari Pemerintah Desa Belo-Palibelo dalam membantu menyelesaikan persoalan masyarakat di tingkat Desa Belo-Palibelo.
Hadir dalam agenda tersebut adalah Kades Belo, Babinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD, Kadus dan para pihak.
Posbankum bukan saja melakukan pendampingan dalam penyelesaian masalah warga tetapi juga melakukan pembinaan dan sosialisasi terhadap masyarakat di desa akan pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan kehidupan bermasyarakat di Desa Belo.
"Alhamdulillah dua kasus yang terdaftar pada Posbankum yaitu masalah pemilik lahan jagung dengan pemilik ternak juga kasus perselisihan keluarga dapat kita selesaikan dengan kata sepakat dengan tidak merugikan salah satu pihak" tandas Akhmad Fansuri Kades Belo-Palibelo usai fasilitasi masalah warga.
"Posbankum adalah rumah kita bersama untuk menyelesaikan semua persoalan yang timbul dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Desa Belo-Palibelo" lanjutnya.
Persoalan sosial kemasyarakatan menjadi bagian dari tugas-tugas Pemerintahan untuk memastikan terjaminnya keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Belo-Palibelo.
"Saya selalu himbau agar masyarakat selalu menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak melakukan tindakan melawan hukum yang bisa berakibat pada stabilitas keamanan di desa Belo terganggu" ungkap Babinkamtibmas Ipda I Komang Sika, SH,.MH.