wartadesabelopalibelo-Pemerintah Desa Belo-Palibelo Kabupaten Bima terus melakukan inovasi dalam mendorong kemajuan desa. Di era digitalisasi yang semakin maju, Pemerintah Desa Belo telah mengembangkan sistim layanan berbasis IT dengan memanfaatkan Aplikasi Sistim Informasi Desa (SID). Semua fitur layanan surat sudah tertanam dalam Aplikasi SID. Kini Pemerintah Desa Belo-Palibelo bekerjasama dengan OpenSID Nasional dan melalui Diskominfotik Kabupaten Bima mengembangkan Sistim Layanan Surat dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) Kabupaten Bima, Arif Rahman SH., MH mengatakan dari 191 desa tersebar di 18 kecamatan Hanya desa Belo yang menerapkan sistem tanda tangan Berkode atau tanda tangan Eletronik.
"Penggunaan Tanda Tangan Eletronik (TTE) melalui Aplikasi website (OPENSID) ini akan memudahkan pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya, Jum.at (31/1/25).
Hal ini sejalan dengan Instruksi Bupati Bima No 2 Thn 2024 tentang Pemberlakuan Tanda Tangan Elektronik Pada Lingkup Pemda Bima. Tanda Tangan eletronik (TTE ) mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan basah atau tanda tangan dengan mengunakan Tinta karena tanda tangan elektronik tersebut memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh Balai Sertifikat Elektronik (BSRe)
Sistim layanan dengan TTE ini tentunya akan mempermudah sistim pelayanan di Desa dan tidak perlu lagi di tandatangani manual serta stempel basah. Disamping itu juga Pemerintah Desa Belo-Palibelo mengembangkan sistim layanan mandiri melalui Website Desa Belo pada http//desabelo.web.id. dan desabelo.bimakab.go.id. Sistim layanan ini dalam rangka mempermudah masyarakat dalam mendapatkan akses layanan cukup melalui android dan bisa dilakukan dirumah tanpa harus ke Kantor Desa.
"Pemdes Belo-Palibelo terus berinovasi dengan mengembangkan layanan Mandiri dan Tanda Tangan Elektronik untuk layanan prima di Planit-D Desa Belo" tandas Akhmad Fansuri Kades Belo-Palibelo.