wartadesabelopalibelo-Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Sumbawa bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Bima NTB menggelar sosialisasi terkait Penggunaan dan ketentuan di Bidang Cukai.
Sosialisasi yang dikemas dengan Dialog interaktif itu bersama warga Desa Belo dan pelaku usaha (kios ), pada Kamis (12/12/2024) siang.
Kades Belo Akhmad Fansuri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang melaksanakan kegiatan di desa Belo.
"Saya atas nama Pemerintah Desa Belo-Palibelo sangat apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak atas terlasananya kegiatan ini dengan harapan masyarakat Desa Belo dapat memahami dan ikut berkontribusi dalam pencegahan terhadap beredarnya rokok ilegal" tandas Akhmad Fansuri
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Ariek Sulistyo Kusumo mengatakan, sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat tidak lagi memproduksi, membeli, dan memakai rokok ilegal atau non cukai lagi. Sebab, rokok ilegal tidak akan membantu perkembangan Kabupaten Bima Kedepan.
Dimana ketika rokok ilegal berkambang maka pendapatan pemerintah dari sektor cukai menurun. Padahal, hasil cukai ini akan kembali kepada masyarakat. Seperti pembangunan dan pengadaan peralatan rumah sakit dan kegiatan sosial lainnya.
"Kalau ditemukan, masyarakat menjual, mengedarkan, atau mengkonsumsi rokok ilegal akan dikenakan sanksi berupa pidana 1-5 tahun, atau bisa sanksi administrasi sejumlah 3 kali nilai cukai," tegasnya.
Sementara itu, Kadiskominfo Kabupaten Bima menjelaskan, fasilitas kegiatan ini sebagai bentuk kinerja kominfo yang berfungsi sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam memberikan informasi.
Muhlis SH MH Juga Menegaskan Jika rokok ilegal ini semakin banyak, tentu pendapatan akan turun. Dan pemerintah tidak bisa memberikan sesuatu yang lebih banyak ke masyarakat ketika pendapatan turun," jelasnya.
Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini masyarakat tidak lagi berurusan dengan rokok ilegal Tutupnya.
Pertemuan ditutup dengan foto bersama dan pengambilan vidio GEMPUR ROKOK ILEGAL