Artikel

Raker Komite I DPD RI Dorong Revisi Undang-Undang Desa Segera Disahkan

14 November 2023 16:21:41  Administrator  185 Kali Dibaca  Berita Desa

wartadesabelopalibelo— Dorong Revisi Undang-Undang Desa Segera Disahkan, Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Perjuangkan Peningkatan Dana Desa dan Masa Jabatan Kepala Desa, pada Rapat Kerja Komite I DPD dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (MenDes PDTT), Abdul Halim Iskandar, di Gedung DPD, Kompevisi lek Parlemen Senayan Jakarta, pada hari Senin tanggal 13 November 2023.

Pada Rapat Kerja ini, Komite I DPD sepakat dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia untuk memperkuat pembangunan dan perekonomian desa berbasis potensi desa dengan mendorong peningkatan alokasi dana desa yang bersumber dari APBN, sehingga desa menerima dana desa menjadi 5 sampai dengan 10 miliar rupiah.

“Revisi UU Desa selain mempertimbangkan materi dari DPD RI, kami juga ingin dana desa naik hingga 5-10 miliar rupiah. Revisi ini untuk menjawab dinamika, aspirasi, dan mampu menjawab isu-isu strategis terkait UU Desa.” ucap Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, didampingi Wakil Ketua Komite I DPD RI, Sylviana Murni dan Filep Wamafma, saat membuka rapat.

Senada dengan itu, Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar, menyebutkan, pokok usulan revisi diantaranya selain masa jabatan agar ditegaskan urusan bidang pembangunan desa (perencanaan, pelaksanaan, pengawasan), kepala desa diberi ruang kewenangan secara wajar untuk menilai kinerja perangkat desa dan melakukan evaluasi Raperdes APBDesa sesuai kondisi objektif desa.

“Revisi ini untuk keberpihakan pemerintah kepada desa, juga mempu menata agar desa menjadi mandiri sesuai arah pembangunan desa berkelanjutan.” ujarnya.

Dia melanjutkan, poin revisi lainnya yang diusulkan adalah agar disusun platform pembangunan desa, pembangunan kawasan perdesaan, serta sistem informasi desa dan kawasan perdesaan, dapat diatur lebih lanjut dalam Peraturan pemerintah. “Kami ingin desa memiliki dan mencapai kemandirian, kata kuncinya adalah pembangunan dan pemberdayaan.” lanjut Abdul Halim.

Pada kesempatan ini, Anggota DPD asal Sulawesi Selatan, Ajiep Padindang, berharap adanya komitmen pemerintah melalui kementerian, terkait penyelesaian revisi UU Desa agar selesai di tahun 2023. Selain itu, dirinya menyoroti permasalahan dana desa dan mengusulkan untuk memisahkan antara dana transfer ke daerah dengan dana desa.

“Banyak terjadi tuntutan di daerah agar revisi ini UU Desa ini segera disahkan.” ucap Ajiep.

Permasalahan lain yang dihadapi di daerah dikemukakan oleh Anggota DPD asal NTT, Abraham Liyanto. Ia menyoroti masalah BUMDes di daerahnya dibanding daerah lainnya yang lebih maju karena masalah SDM dan infrastruktur yang ada di sana. “Jangankan online dan digitalisasi, karena akses internet dan listrik masih minim, semoga diperhatikan oleh menteri desa.” tegasnya.

Menutup rapat, Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, menghimbau agar Kemendes PDTT RI melibatkan DPD RI dalam mensosialisasikan program-program pembangunan dan peningkatan ekonomi desa di daerah. “Ini menjadi pekerjaan dan harapan kita bersama agar program-program pembangunan dan peningkatan ekonomi desa bisa berjaan baik.” pungkas Fachrul Razi. (*)

sumber:wartadesa.id

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 PETA DESA

 Peta Wilayah Desa

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

kabupaten Bima
media kabardesa ntb bima satu data
media sekilas info
media tujuh detik

 Agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Syekh Subuh Palibelo
Desa : Belo
Kecamatan : Palibelo
Kabupaten : Bima
Kodepos : 84173
Telepon : 085339132347
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:1.074
    Kemarin:570
    Total Pengunjung:334.997
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:162.158.78.179
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

 Daftar Nama KPM Penerima BLT DD Desa Belo tahun 2022

 Data Suplement