Artikel
DESA BELO DAPATKAN DANA ALOKASI KINERJA, PMK NO 190 TAHUN 2021
Alokasi Kinerja diberikan kepada desa-desa yang telah diverifikasi dan evaluasi oleh Pemerintah Kabupaten diseluruh Indonesia untuk diteruskan ke Pemerintah Pusat. Untuk penetapannya adalah kewenangan Pemerintah Pusat melalui evaluasi dan Verifikasi lanjut untuk memastikan Desa-desa yang akan mendapatkan dana Alokasi Kinerja.
Untuk Kabupaten Bima sebanyak 30 Desa. Untuk Kecamatan Palibelo adalah Desa Belo, Panda dan Roi dengan Alokasi Anggaran masing-masing Rp. 241.906.000,- Penetapan ini sesuai dengan PMK Nomor 190 Tahun 2021.
"Kami atas nama Pemerintah Desa Belo sangat berterima kasih atas kepercayaan ini dengan memberikan Alokasi Dana untuk Alokasi Kinerja tentunya dengan harapan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pemerintahan Desa Belo baik berupa pembangunan fisik, pemberdayaan maupun pembinaan kemasyarakatan" ungkap Akhmad Fansuri.
Pemerintah Desa Belo memang sedang terus melakukan inovasi dalam membangun desa. Kondisi ini memang tidak bisa dihindari seiring dengan perkembangan masyarakat dan tekhnologi yang mengarah pada pemanfaatan digital untuk mempermudah akses layanan dan informasi. Berdasarkan data IDM Desa bahwa Desa Belo termasuk daerah/Desa Maju maka langkah-langkah yang harus diambil adalah dengan memaksimalkan peran masyarakat dan Lembaga Desa untuk mengembangkan segala potensi yang ada sehingga Desa Belo bukan saja menjadi Desa Maju tetapi mengarah ke Desa yang Mandiri.
"Penghargaan ini adalah bagian dari kerjasama tim, baik itu Pemerintah Desa, BPD, Lembaga Desa, Pendamping Kecamatan maupun PLD dan yang lebih penting adalah daya dukung masyarakat yang luar biasa terhadap program-program Pemerintah Desa" lanjut Kades yang sering disapa Bang Mhad ini.
red.@f.