Artikel
TP PKK KAB. BIMA IKUTI PENGUATAN KAPASITAS UNTUK LABKD YANG DISELENGGARAKAN OLEH TP PKK PROP. NTB
Upaya penguatan Kapasitas PKK Kabupaten dan Desa terus dilakukan oleh TP PKK PROPINSI NTB. Kegiatan yang dilakukan dengan dua gelombang melibatkan TP PKK Kabupaten dan Desa di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. Untuk Gelombang I (pertama) yaitu Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur dan Lombok Utara yang digelar pada tanggal 3 - 5 Desember 2021 di Hotel Lombok Plaza. Sedangkan untuk Gelombang II (kedua) yaitu Kabupaten Sumbawa, KSB, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu yang digelar dari tanggal 22 - 24 Desember 2021 di Hotel Grand Sumbawa.
Tema kegiatan yang mengusung Pelatihan Penguatan Kapasitas TP. PKK Kabupaten dan Desa untuk Keberlanjutan Implementasi LABKD di NTB. Kegiatan yang dimotori oleh TP. PKK Propinsi NTB ini bekerjasama dengan PUSKAPA dalam memberikan pelatihan kepada TP. PKK Kabupaten dan Desa terhadap Peran dan Fungsi PKK dalam mendukung Layanan Adminduk Berbasis Kewenangan Desa
Unsur keterwskilan dalam pelatihan tersebut untuk setiap kabupaten sebanyak 6 orang dan Kabupaten Bima diwakili oleh 5 orang Ketua PKK Desa yaitu Desa Belo-Palibelo, Rabakodo-Woha, Renda-Belo, Tambe-Bolo dan Nipa-Ambalawi serta 1 orang Ketua Pokja I PKK Kabupaten Bima. Rombongan Kabupaten Bima berangkat pada pukul 13.30 Wita hari ini Selasa, 21 Desember 2021 dengan dilengkapi keterangan Swab Antigen dan Vaksin II.
"Kami mewakili TP PKK Kabupaten Bima sangat respek dengan kegiatan ini dalam rangka Mendukung Program Pemerintah untuk Layanan Adminduk Berbasis Kewenangan Desa sehingga diharapkan PKK di Desa bisa memaksimalkan peran dalam membantu pemerintah Desa melakukan pelayanan Adminduk melalui LABKD" ungkap Hj. Siti Romlah, S.Sos. MM Ketua Pokja I PKK Kab. Bima yang juga sebagai Kabid Pemberdayaan perempuan DP3AP2KB Kab. Bima.
Perbub LABKD di Kabupaten Bima tinggal menunggu pengesahannya namun untuk Desa-desa binaan LPA - KOMPAK untuk Perdes nya telah ditetapkan dan disyahkan. Seperti halnya salah satunya Desa Belo-Palibelo yang telah menetapkan Perdes Desa Belo Nomor 06 Tahun 2021 tentang LABKD. Dalam Perdes ditetapkan yang menjadi penyelenggara adalah Sekdes, PPKD, Pokja Adminduk dan PKK Desa. Terkait hal tersebut maka peran PKK sangatlah diharapkan dalam mensukseskan LABKD.
"PKK Desa Belo bersama pemerintah Desa sangat konsisten dengan LABKD ini termasuk kami melakukan layanan Adminduk pada setiap kegiatan Layanan Posyandu dan Pendataan kepemilikan Adminduk warga oleh Dasa Wisma" ungkap Siti Nuraini, S.Pt Ketua TP PKK Desa Belo.
LABKD ini tentunya sangat memudahkan masyarakat di desa terutama masyarakat marginal karena pengurusan dokumen dapat dibantu oleh PKK, Pokja Adminduk dan PPKD serta pencetakan dokumen Adminduk seperti KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Ket. Pindah dapat langsung di cetak dikantor desa sehingga masyarakat tidak terbebani lagi dengan biaya untuk ke Disdukcapil dan juga sebagai langkah pendekatan pelayanan kepada masyarakat di desa dalam Wilayah Kabupaten Bima maupun Propinsi Nusa Tenggara Barat.
"Harapan dari kegiatan ini agar TP PKK sebagai peserta bisa menjadi fasilitator dalam penguatan kapasitas PKK dalam Pokja Adminduk untuk percepatan kepemilikan dokumen Adminduk bagi masyarakat yang ada di desa dan juga untuk membantu melakukan validasi data kepemilikan Adminduk warga di desa-desa yang ada di masing-masing Kabupaten di NTB" ungkap Hj. Rostiati H. Dahlan, S.Pd Ketua TP. PKK Kab. Bima.
red.@f