Artikel
AKHMAD FANSURI PASTIKAN POSYANDU JUGA LAYANI ADMINDUK
Kegiatan Posyandu di desa Belo dengan mengusung Posyandu Keluarga yang terintegrasi dengan PAUD. Pada kegiatan pelayanan posyandu yang digelar pada hari Kamis 11 Nopember 2021 melayani kesehatan bayi, balita, ibu hamil, remaja, lansia dan layanan Adminduk (KK, Akta Kelahiran)
Dalam pantauannya Akhmad Fansuri Kades Belo menegaskan "Seluruh sasaran Posyandu harus memiliki dokumen Adminduk".
Untuk mempermudah layanan Adminduk di desa Belo, Pemerintah Desa Belo telah menetapkan Perdes Layanan Adminduk Berbasis Kewenangan Desa (LABKD). Jangkauan pelaksana LABKD adalah dasa wisma, Pokja Posyandu, PKK, Posyandu, Pokja Adminduk dan PPKD yang akan membantu pengambilan dokumen permohonan Adminduk di tingkat posyandu maupun masyarakat untuk di bawa ke Kantor Desa kemudian diproses dan dikirim ke Disdukcapil setelah itu akan mendapatkan notifikasi pencetakan lewat Email Desa dan langsung bisa di cetak di kantor Desa.
"Kami pemerintah desa Belo memang sungguh-sungguh untuk menjadikan Desa Belo menjadi desa yang tertib Adminduk" tegas Akhmad Fansuri.